KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mengumumkan hasil pascasanggah pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor 800.1.2.5/2401/2024 menyampaikan bahwa ada sebanyak 102 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS Pemkab Kudus Tahun 2024 yang mengajukan sanggahan.
Berdasarkan hasil sanggahan pelamar dan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar terdapat perubahan status yang semula tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS), yakni hanya satu pelamar saja.
“Nama peserta yang lolos atau yang dinyatakan memenuhi syarat setelah masa sanggah yakni Hanifah Viki Tri Utami yang melamar di jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama,” Kata Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno.
Sementara 101 pelamar lainnya, lanjut Putut, sanggahannya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Rata-rata, ditolak lantaran kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, serta surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai ketentuan.