15 Dosen Universitas Muria Kudus Terima SK Lektor Kepala dan Guru Besar

15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – 15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) terima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI.

Serah terima SK dilaksanakan di kantor LLDIKTI Wilayah VI di Jl. Pawiyatan Luhur I No. 1 Semarang, Rabu, 23 Januari 2025.

Dalam momen tersebut, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Selamet menerima SK Guru Besar.

Bacaan Lainnya

Sedangkan 14 dosen lainnya menerima SK Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala, antara lain, Siti Masfuah, Edris Zamroni, Fina Fakhriyah, Noor Yulita Dwi Setyaningsih, Rochmad Winarso, Sumaji, Henry Suryo Bintoro, Atik Rokhayani, Ahdi Riyono, Ahmad Hariyadi, Indah Lestari, Rusiana, Mochamad Widjanarko, dan Taufiq Hidayat.

Rektor UMK, Prof. Darsono menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam upaya UMK untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para dosen yang menerima jabatan akademik, tetapi juga bagi Universitas Muria Kudus sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen untuk menghasilkan tenaga pendidik berkualitas,” tutur Rektor.

“Kami berharap, dengan bertambahnya jumlah dosen Lektor Kepala dan Guru Besar, kualitas pendidikan di UMK semakin terjamin, serta mampu berkontribusi lebih besar lagi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” sambung Rektor.

Baca :  Tak Jadi Pindah ke Pasar Babe, Ratusan Pedagang Sayur Berjualan di Halaman Pasar Bitingan