KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 15 personel diterjunkan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk melakukan pendampingan aktif terhadap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kudus.
15 pendamping koperasi tersebut, terdiri dari 13 Business Assistant (BA) dan 2 Project Management Officer (PMO). Mereka akan bertugas selama tiga bulan, pada Oktober-Desember 2025, di seluruh KDMP Kabupaten Kudus.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025, tugas BA diatur jelas dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 27 Tahun 2025.
Yakni, melakukan pendampingan usaha kepada anggota koperasi, terutama UMKM. Kemudian, membantu penyusunan rencana bisnis dan manajemen usaha koperasi. Serta, mengidentifikasi peluang kerja sama dan akses pasar.
Sedangkan SK penetapan PMO dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, bernomor 194 Tahun 2025.
Tugas utama PMO adalah menyampaikan hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan setiap bulan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, yang disampaikan melalui media online dan/atau Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perekonomian, Industri, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh pendamping koperasi desa/kelurahan merah putih yang diterjunkan.
“Sebanyak 13 BA akan dibagi untuk 132 desa di Kudus, masing-masing BA ada yang memegang 10 koperasi desa, ada yang mendamping 11 koperasi desa. Untuk PMO ini nanti akan menjadi koordinator dari BA,” kata Catur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Diharapkan, dengan adanya pendampingan aktif dari Kementerian Koperasi maka pengelolaan koperasi desa/kelurahan merah putih dapat berproses dengan maksimal. Mengingat progres di Kudus masih belum ancang-ancang.
“Progres koperasi merah putih di Kudus hampir semua sama, masih belum ada unit usaha, yang lounching kemarin di Margorejo, yang lain masih belum ada unit usaha,” tuturnya.
Untuk diketahui, seluruh koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Kudus sejumlah 132 koperasi, telah mengantongi sertifikat badan hukum. Saat ini, pematangan koperasi tengah dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya melalui pelatihan terhadap pengurus koperasi. ***
