KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 18 sekolah rusak di Kabupaten Kudus akan segera diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Masing-masing sekolah mendapat kucuran dana perbaikan sekitar Rp 150 juta.
18 sekolah rusak yang akan mendapat sentuhan perbaikan, di antaranya, ada SDN 2 dan 4 Kutuk, SDN Terangmas, SDN Berugenjang, SDN 3 Sadang, SDN 7 Bulungcangkring, hingga SMPN 2 Kaliwungu.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menyampaikan bahwa perbaikan yang akan dilakukan meliputi rehab kelas hingga jamban.
“Progres untuk 18 sekolah yang akan direhab saat ini statusnya masih dispo, artinya produk perencanaan sudah dan sudah kita kirimkan di pejabat pengadaan,” tuturnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Anggun menambahkan bahwa target kontrak pengerjaan rehab sekolah rusak akan dilakukan pekan depan. Sedangkan, mulai pengerjaan fisik bisa dilakukan selambatnya pertengahan November 2024.
“Targetnya minggu depan bisa selesai untuk kontrak pengerjaan semuanya,” ucapnya.