KUDUS, zonanews.id – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, mencatat 209 ekor dari 350 ekor jumlah hewan ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), dinyatakan sembuh.
Penurunan jumlah ternak yang suspek ini setelah dilakukan upaya penanganan dan terapi.
Kapala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan mengatakan, Jumlah hewan ternak yang dinyatakan terserang PMK, berdasarkan data 16 Juni 2022 ada 350 ekor yang mengalami gejala klinis.
“Sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 209 ekor dan masih kita dampingi 126 ekor, lalu yang kita sarankan untuk potong paksa ada 14 ekor,” kata Agus baru-baru ini.
Ia mengungkapkan sebanyak 12 ekor pada bulan Mei yang tercatat mati ada 1 ekor. Setelah itu sampai hari ini tidak ada yang mengalami kematian.
Selain itu, pihaknya mengatakan sudah menjalani koordinasi yang baik dengan Dinas Provinsi terkait, dan peternakan di berbagai wilayah di Kudus, serta dengan Pemkab Kudus.