488 Calon Jamaah Haji Kudus Berangkat Juni, Satu Gagal Akibat Belum Vaksin Covid-19

Foto dokumentasi jelang pemberangkatan jamaah calon haji Kudus beberapa tahun yang lalau (Foto: Mad)

Kudus, zonanews.id – Pemberangkatan kloter pertama calon haji Jawa Tengah direncanakan pada tanggal 3 Juni 2022.  Namun demikian untuk jamaah calon haji Kudus masih belum bisa dipastikan masuk kloter berapa dan akan berangkat kapan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi, Jumat (20/05/2022).

Selain itu pada pemberangkatan jamaah calon haji pada tahun 2022 ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat ada satu calon jamaah haji dari Kudus yang gagal berangkat.

“Alasannya karena calon jamaah haji tersebut belum suntik vaksin covid-19. Padahal vaksin covid jadi salah satu syarat berangkat haji. Satu jamaah terpaksa gagal berangkat haji karena belum vaksin covid -19,” kata dia.

Menurutnya, dari pengakuan calon jamaah, Fatkhi menjelaskan sebelumnya jamaah tersebut memiliki komorbid sehingga tidak bisa disuntik vaksin.

Bacaan Lainnya

“Sampai kemarin setelah dicek kesehatannya dan mengikuti vaksin meningitis, diketahui bahwa beliau belum vaksin covid dan baru laporan ke Kemenag. Jadi terpaksa tidak bisa berangkat,” ungkap Fatkhi ditemui di ruangannya, Jumat (20/5/2022).

Seperti diketahui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan calon jemaah haji yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dua dosis tidak akan diberangkatkan. Pemerintah mensyaratkan calon jemaah haji setidaknya sudah menerima vaksin Covid-19 dua dosis untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Minimal calon jemaah sudah vaksin dosis lengkap (dua dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” terang Fatkhi.

Di samping itu, Fatkhi mengatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir konfirmasi pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dilunasi para jamaah pada tahun 2020 lalu ke Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Kudus sendiri mencatat, data terakhir ada 473 calon jamaah haji non cadangan yang telah mengkonfirmasi pembayaran. Dari kuota yang dimiliki Kudus sebanyak 488 jamaah untuk pemberangkatan ke tanah suci.

Baca :  Bupati Imbau OPD di Kudus Maksimalkan Serapan Anggaran Tahun Ini