529 Tenaga Non-ASN Lolos Formasi PPPK, Pemkab Kudus Lakukan Pemerataan Pegawai Melalui Konsep Redistribusi

Ilustrasi. Proses seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mengumumkan bahwa 529 tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) lolos dan mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun 2024.

“Ada sekitar 2.500 tenaga Non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK tahap I, yang lolos mendapat formasi ada 529 orang. Lainnya yang tidak mendapat formasi, masuknya PPPK paruh waktu,” ujar Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno.

Pihaknya menjelaskan PPPK paruh waktu atau yang belum mendapatkan formasi, akan dilakukan sitem redistribusi pegawai untuk memastikan pemerataan beban kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

“Karena ada yang lolos mendapat formasi tetapi tidak di OPD semula ia bertugas. Contohnya, jika ada OPD yang kelebihan dua pegawai, maka akan dialihkan ke OPD lain yang membutuhkan, untuk menjaga keseimbangan beban kerja,” jelasnya.

Terkait gaji yang didapatkan oleh PPPK paruh waktu, Winarno menyebut, tidak ada pengurangan atau penambahan gaji. Konsep redistribusi pegawai ini hanya untuk menambal sulam kekosongan posisi setelah seleksi PPPK.

Baca :  Harumkan Kudus, Safira Sabet Gelar Juara Dunia Pencak Silat