80 Persen Petahana Kembali Terpilih Jadi DPRD Kudus

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kudus Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Griptha Kudus pada Selasa, 28 Mei 2024. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus. Diketahui, mayoritas caleg yang terpilih merupakan petahana anggota DPRD Kudus periode sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol mengungkapkan, 80 persen wajah lama masih menduduki kursi anggota DPRD Kudus.

Dengan pengalaman yang mereka miliki selama ini, terkait tupoksi sebagai anggota DPRD pun bisa kembali dilanjutkan, tanpa harus belajar dari awal.

Bacaan Lainnya

Komposisi partainya pun dikatakan Faisol sedikit berubah. Ada yang perolehan kursinya naik, ada pula yang turun.

“Seperti Gerindra naik, Golkar turun. Itu bagian dari seleksi alam,” ujarnya.

Selepas rapat pleno terbuka ini, lanjut Faisol, hasilnya akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal itu sebagai dasar KPU Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan Surat Keputusan (SK) untuk pelantikan nantinya.

Baca :  Tampilkan Kearifan Lokal, 139 Calon Guru Penggerak Angkatan 9 di Kudus Panen Hasil Belajar