PATI, ZONANEWS.ID – Petani dari Desa Pundenrejo, Tayu, Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) melakukan aksi “Laku Melaku” sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan tanah nenek moyang mereka yang dirampas oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula (PG) Pakis.
Para petani Pundenrejo memulai aksi ini dengan ziarah ke makam Ki Ageng Kiringan di Desa Pundenrejo, dilanjutkan dengan istigosah di makam Syekh Ahmad Mutamakin Desa Kajen pada pukul 21.00 WIB, Kamis malam, 30 Mei 2024.
Pada Jumat dini hari, 31 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, para petani Pundenrejo memulai aksi jalan kaki dengan menyalakan obor dan membawa spanduk dari Desa Kajen menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati sejauh 18 Kilometer.
Koordinator aksi, Zainuddin mengatakan aksi “Laku Melaku” ini untuk memperjuangkan agar lahan yang dirampas oleh PT LPI pada tahun 2020 dapat kembali ke tangan petani. Mereka meminta agar izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT LPI yang menguasai lahan seluas 7,3 hektare dicabut. Selain itu, mereka juga mengharapkan agar pemerintah tidak mengeluarkan izin baru dalam bentuk apapun.
“Aksi ini biar semua orang tahu, kita ingin lahannya bisa kembali ke petani lagi. Mengingat jangka waktu (masa klaim HGB) yang sebentar lagi mau habis pada bulan September, ini kita perjuangkan supaya bisa digarap rakyat lagi,” kata pria yang akrab disapa Udin ini.
Rencananya, aksi jalan kaki yang diikuti sebanyak 80 orang ini akan menuju alun-alun Pati terlebih dahulu, kemudian dilanjut ke kantor BPN.