KUDUS, ZONANEWS.ID — Polsek Kudus Kota aktif melakukan patroli setiap malam. Hasilnya, ada belasan remaja yang terlibat tawuran hingga 30 kendaraan yang digunakan untuk balap liar berhasil dimankan.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan, Polsek Kudus Kota sebagai penanggung jawab kamtibmas di wilayah Kudus Kota berkomitmen untuk menjaganya dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan kamtibmas yang terjadi.
Pihaknya mengungkapkan, pada Minggu (12 Januari 2025) sekitar pukul 02.00 WIB, patroli rutin piket siaga Polsek Kudus Kota yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil menyergap dan mengamankan 11 remaja yang sedang tawuran di Jalan Tit Sudono Kota Kudus.
“Para pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda. Mereka terlibat tawuran saat berpapasan dan saling ejek. Saat itu semuanya dalam pengaruh minuman keras dan tidak ditemukan senjata tajam di mereka,” ungkap AKP Subkhan pada Senin, 13 Januari 2025.
Kapolsek merincikan, 11 remaja yang tawuran terdiri atas DJ (18) dari Desa Ngembalrejo, MAS (22) Desa Bacin, MHH (17) Desa Ngembalrejo, SAR (19) Desa Mlati Lor dan DPW (20) yang merupakan Kelompok 1.
“Kemudian MWM (19), SG (22), MNA (18), MRA (17) keempatnya warga Mejobo merupakan Kelompok 2, sedangkan SKA (19) dari Desa Bulungcangkring dan K (19) dari Desa Bulung Kulon dari kelompok 3,” terangnya.
Selain mengamankan para remaja yang terlibat tawuran, Polsek Kudus Kota juga mengamankan 30 kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Jalan Jenderal Soedirman.