KUDUS, ZONANEWS.ID — Sekelompok masyarakat Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Pejuang Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) ke Polres Kudus pada Senin, 8 September 2025.
Laporan ini diajukan atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memecah belah umat Islam dan menimbulkan keresahan di masyarakat yang dilakukan oleh ormas PWI LS.
Koordinator aliansi, Riyanto, mengatakan langkah hukum ini terpaksa diambil karena tindakan oknum PWI LS dinilai semakin meresahkan.
“Selama ini mereka membuat pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif, menebar ujaran kebencian, bahkan memasang spanduk dengan kalimat yang menolak keberadaan para Habib di forum pengajian,” ujar Riyanto usai menyerahkan laporan.
Dalam laporannya, aliansi membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PWI LS, seperti menghalangi umat Islam berziarah ke makam almarhum Habib Jafar Al Kaff hingga membentangkan spanduk bernada SARA.
