KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengaku, anggaran yang dimiliki di tahun 2023 ini masih terbatas. Apalagi jika digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus belum memiliki cukup anggaran.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Kudus, HM Hartopo. Dalam keterangannya, upaya penanganan TPA Tanjungrejo Kudus perlu bantuan investor. Pihaknya pun sudah berupaya semaksimal mungkin agar investor bersedia berinvestasi untuk pengolahan sampah membuat perubahan di Kudus.
“Terkait TPA, tahun ini kami belum ada anggaran sampai sekarang. Tapi kami berupaya mendatangkan investor supaya ada pengolahan (sampah) biar lebih efisien,” katanya, Rabu, 25 Januari 2023.
Lebih lanjut, Hartopo mengatakan investasi yang dimaksud adalah tentang pengolahan. Seperti mendatangkan mesin untuk mengubah sampah menjadi biogas dan menjadi pupuk.
Hartopo juga terus berupaya menggaet investor agar mau berinvestasi. Dengan investasi yang diberikan, rencana-rencana berkaitan dengan TPA, bisa segera direalisasikan.
