Anggota Dewan Kudus: Istitaah Kesehatan Jangan Batalkan Puasa Ramadan, Lakukan Malam Hari

Anggota Komisi A DPRD Kudus, Muhtamat. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Muhtamat, menyoroti pelaksanaan istitaah kesehatan bagi jemaah calon haji (calhaj) cadangan yang berlangsung selama Bulan Ramadan.

Ia menyayangkan bahwa salah satu tahap dalam pemeriksaan kesehatan mengharuskan calhaj untuk membatalkan puasa mereka, padahal puasa adalah kewajiban umat Muslim saat Bulan Ramadan.

Muhtamat, yang merupakan anggota Komisi A DPRD Kudus, mengatakan bahwa pelaksanaan istitaah kesehatan seharusnya mempertimbangkan syariat Islam.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada baiknya jika alternatif lain tersedia agar calhaj cadangan tetap bisa menjalankan kewajiban berpuasa tanpa mengorbankan kesehatan mereka.

“Semua tidak boleh kaku, kalau bisa jangan melanggar syariat, bagimana kalau dilakukan malam hari,” kata Muhtamat kepada awak media pada Selasa, 11 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus.

Tujuannya adalah untuk mencari solusi agar pelaksanaan istitaah kesehatan tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin menjalankan puasa.

“Nanti kita coba komunikasi dengan KBIH dan kalau perlu komunikasi dengan MUI terkait hal itu. Petugas kesehatan juga harus siap dengan kondisi Ramadan,” tegasnya.

Baca :  OPD di Kudus Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 Kena Sentil Ketua DPRD