Anggota DPR RI Musthofa Siap Mendukung Pemkab Kudus dalam Pengelolaan Sampah

Anggota DPR RI, Musthofa (paling kanan) bersama Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dan pihak lainnya saat meninjau kondisi TPA Tanjungrejo Kudus pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dapil Jawa Tengah 2 (Demak, Kudus, Jepara), Musthofa datang ke Kabupaten Kudus pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Bertempat di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Musthofa beraudiensi dengan masyarakat sekitar terkait pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Audiensi itu pun dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai wakil rakyat, Musthofa memiliki tugas dalam menindaklanjuti keinginan masyarakat. Konsep pengelolaan sampah yang disiapkan Pemerintah Daerah setempat akan ditindaklanjutinya.

“Kami akan support anggaran, sepanjang itu yang mengajukan pemerintah daerah, Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia) akan menindaklanjuti,” kata Musthofa usai audiensi.

Pihaknya berpesan, jangan sampai ada pihak manapun yang menyalahgunakan anggaran.

“Libatkan masyarakat sebagai kontrol. Ini uang negara, jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.

“Semua demi masyarakat dan demi Kabupaten Kudus,” lanjut mantan Bupati Kudus periode 2008-2013 dan 2013-2018 tersebut.

Hadirnya Musthofa bersama Pj Bupati hingga Kapolres Kudus dalam audiensi ini sebagai bukti bahwa sudah tidak ada darurat sampah di wilayah Kabupaten Kudus.

Pihaknya hadir ke Kudus untuk menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat. Termasuk memberikan dukungan bagi Pemkab Kudus untuk lebih bijak dalam pengelolaan sampah.

Baca :  Kembangkan Mangsa Pasar, Puluhan Warga di Kudus Dapat Pelatihan Digital Marketing