Angin Segar, Guru Non ASN yang Bersertifikasi Disiapkan Kenaikan Tunjangan Jadi Rp 2 Juta

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq saat menghadiri peresmian SD Aisyiyah Multilingual Darussalam di Kabupaten Kudus, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Guru non Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang telah mengantongi sertifikasi akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja menjadi Rp 2 juta.

Hal itu dibeberkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq saat menghadiri peresmian SD Aisyiyah Multilingual Darussalam di Kabupaten Kudus, Jumat, 29 November 2024.

“Kebijakan Pak Presiden yang baru saja diumumkan, bagi guru non ASN yang sudah bersertifikasi yang mulanya gajinya Rp 1,5 juta itu naik menjadi Rp 2 juta. Adapun guru non ASN yang sertifikasi baru, langsung Rp 2 juta,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Fajar menekankan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan kinerja ini didasari oleh adanya keberpihakan pemerintah terhadap guru non ASN yang selama ini kurang mendapat sentuhan dari pemerintah.

“Perlu kami luruskan, yang naik adalah tunjangan kinerjanya, karena yang berwenang kenaikan gaji itu kemenpanRB. Kewenangan kami ada di kinerja guru, kita naikkan tunjangan sesuai dengan kinerjanya,” tuturnya.

Baca :  Atap Ruang Kelas di SD 6 Hadipolo Kudus Ambruk, Siswa Diungsikan