KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mengalokasikan dana sekitar Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, untuk kegiatan intervensi stunting.
Kabid Kesehatan Masyarakat pada DKK Kudus, Nuryanto menyebut alokasi anggaran untuk intervensi stunting masih ada di tengah gempuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang salah satunya untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Anggaran untuk intervensi stunting masih ada di Kudus, anggarannya juga luar biasa sekitar Rp miliar,” kata Nuryanto, Sabtu, 11 Januari 2025.
DKK Kudus juga terus menggalakkan upaya penurunan kasus stunting, di antaranya, melalui gerakan orangtua asuh dan program Corporate Social Responsibility (CSR). Serta, berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat di Kota Kretek.
“Termasuk pengadaan PKMK (Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus), PDK (Pangan Olahan Diet Khusus), hingga PMT (Pemberian Makanan Tamabahan) Lokal. Susu PDK untuk pencegahan stunting, kalau PKMK untuk anak stunting,” terangnya.
Nuryanto menyebut, pengadaan PMT Lokal biasanya bersumber dari bantuan keuangan Gubernur Jawa Tengah. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai anggaran maupun petunjuk teknis (juknis) terkait hal tersebut.