KUDUS, ZONANEWS.ID — Sejumlah masyarakat Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kudus Bersih beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus di gedung DPRD Kudus pada Kamis, 24 Juli 2025 pagi.
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti tertangkapnya seorang anggota DPRD Kudus berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kudus, Masan serta perwakilan Badan Kehormatan (BK), masyarakat menanyakan tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kudus ketika ada anggota dewan yang tersangkut tindak pidana, khususnya pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, Agus Supriyono menyampaikan, dari hasil audiensi, disampaikan bahwa saat ini DPRD Kudus menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Setelah inchract, baru Badan Kehormatan akan mengambil langkah selanjutnya terkait tata tertib di DPRD Kudus,” kata Supriyono usai audiensi.
Melalui audiensi ini, ia berharap penegakan hukum di Kabupaten Kudus dilakukan seadil-adilnya. Tidak tajam ke bawah (rakyat) tapi tumpul ke atas (birokrasi).
