Awas! Ketahuan Jual Miras, Polres Kudus Tak Akan Beri Ampun

Anggota Polres Kudus mengamankan barang bukti minuman keras dari berbagai merk dari beberapa toko di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/HUMAS POLRES KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Personel Polres Kudus hingga Polsek jajaran terus menggencarkan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) salah satunya merazia para penjual minuman keras (miras) di Kota Kretek ini.

Hal ini dilakukan untuk terus menciptakan rasa aman dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Kudus.

Selama operasi pekat dilakukan dalam kurun waktu empat hari, jajaran Polres Kudus berhasil mengamankan sebanyak 380 botol miras dari berbagai jenis merk.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, menyampaikan bahwa hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras.

Sehingga, untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, maka Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan Operasi Pekat.

“Salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras” ujar Kapolres Kudus.