KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus kemarin, Jumat, 28 April 2023. Berlangsung di ruang rapat gedung dewan, rapat kali ini bertujuan untuk membahas tentang koordinasi pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD tahun 2024.
Beberapa OPD terkait diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Terlebih yang bertanggungjawab terkait dana hibah bantuan untuk tempat ibadah, sarana dan prasarana, hingga bantuan keuangan lainnya di tahun 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kudus, Masan memimpin rapat tersebut. Setelah membuka rapat, pihaknya meminta kejelasan terkait ulasan pokir sejauh ini kepada masing-masing OPD. Sebab, ada beberapa ulasan kurang baik yang dilaporkan masyarakat.
“Kami minta penjelasan terkait ulasan pokir-pokir ini untuk kejelasan informasi. Kami juga meminta untuk verifikasi nanti bisa diinformasikan kepada kami (DPRD),” kata Masan kepada OPD yang hadir.
Lebih lanjut, Masan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada OPD. Yakni terkait dana bantuan keuangan (bankeu) tahun 2024, dana hibah umrah, dana hibah tempat ibadah, hingga dana hibah sarana prasarana.
