KUDUS, ZONANEWS.ID — Area Balai Jagong yang minim pencahayaan sering dimanfaatkan sejumlah orang untuk pesta minuman keras (miras). Buktinya dalam dua hari terakhir, kepolisian Kudus mengamankan belasan pemuda yang sedang pesta miras di area Balai Jagong yang remang-remang.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan menyebut, pesta miras yang masih ditemukan di area Balai Jagong dipengaruhi oleh lampu penerangan yang mati.
Hal itu pun terbukti saat anggota Polsek Kota mengamankan belasan remaja yang sedang asik pesta miras pada Senin, 22 April 2024 malam di area Balai Jagong yang minim pencahayaan.
“Beberapa kali pesta miras di Balai Jagong dipengaruhi oleh lampu penerangan yang mati. Kami berharap pihak terkait untuk segera memperbaiki, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk pesta miras,” ujar Kapolsek Kota pada Selasa, 23 April 2024.
Menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan lampu penerangan di Balai Jagong, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto memastikan perbaikan lampu di Balai Jagong akan segera dilakukan.
Catur mengungkapkan, sebelum berpindah tangan ke Dishub, pengelolaan Balai Jagong merupakan tanggung jawab penuh oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Selama bertahun-tahun di bawah Disdikpora, lampu penerangan juga sudah mulai mati dan rusak.
Setelah secara resmi pengelolaan lampu penerangan diserahkan ke Dishub, pihaknya langsung bergerak cepat menyiapkan rehabilitasi semua lampu yang ada di Balai Jagong Kduus.