KUDUS, ZONANEWS.ID — Bantuan sosial (Bansos) biaya pemakaman bagi warga kurang mampu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kini hanya diserahkan sebulan sekali.
Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan bahwa memang ada sedikit perubahan sistem penyerahan bantuan. Dari yang awalnya bisa langsung dicairkan, kini menjadi sebulan sekali pencairan.
Alsannya karena faktor proses pengumpulan data sebagai syarat administrasi dari ahli waris yang memakan sedikit waktu.
“Sekarang menjadi sebulan sekali, sebab kita menunggu pengumpulan data dari ahli waris yang biasanya mengajukan syarat administrasi menunggu setelah tujuh hari atau kelonggaran waktu,” ungkap Hartopo saat menyerahkan bansos untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia, Kamis 31 Agustus 2023.
Pihaknya pun menyadari, bahwa bantuan yang diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan pemulasaran maupun pemakaman jenazah.
Meski demikian, perhatian Pemkab Kudus tersebut diharapkan mampu mengurangi sedikit beban ahli waris.
“Semoga dapat bermanfaat dan sedikit mengurangi beban,” kata Hartopo.