KUDUS, ZONANEWS.ID –Sepuluh partai politik (Parpol) di Kabupaten Kudus kembali mendapatkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD 2022 dengan total Rp 1,1 miliar. Sebelumnya, sepuluh parpol tersebut telah menerima bantuan tahap pertama pada awal September 2022 lalu. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 miliar.
Kepala Kesatuan Bangs dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto mengatakan, bantuan yang diterima setiap parpol disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh saat Pemilu 2019 lalu. Di mana masing-masing suara berhak atas bantuan senilai Rp 5 ribu.
“Ini pencairan tahap kedua, 25 November 2022 lalu sudah kita transfer ke masing-masing Parpol. Hitungannya per suara hasil Pemilu 2019 lalu, jadi nominalnya tergantung parpol mendapat suara berapa,” kata Fitriyanto selepas mendampingi Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan parpol di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu, 30 November 2022.
Atas batuan keuangan yang didapat, lanjut Fitriyanto, setiap parpol berhak menggunakannya untuk kegiatan yang bisa mendukung program kerja. Seperti pendidikan politik, operasional, dan kegiatan lainnya.
Mereka pun diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk menghabiskan semua dana yang diterima. Sebab, laporan pertanggungjawaban perlu diserahkan pada Januari 2023 mendatang.
