Bantuan Rp 15 Juta RTLH Kudus Dinilai Belum Cukup Bangun Rumah Layak Huni

RTLH di Kudus yang sudah berubah menjadi RSLH atas bantuan PT Djarum. (NILA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus setiap tahun menganggarkan Rp 15 juta untuk memperbaiki satu rumah tak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH). Besaran dana tersebut dinilai belum bisa mengkover semua kebutuhan membangun rumah.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Abdul Halil mengatakan, selama ini dalam membangun RLH, pemilik rumah masih menambah biaya operasional dari uangnya sendiri. Pun dengan bantuan para tetangga dan pihak desa setempat, sehingga rumah bisa selesai pembangunan dan ditempati.

“Selama ini (bantuan) Rp 15 juta, tapi kan masyarakat harus terlibat. Baik itu yang dari lingkungan sekitar, stimulan, yang bersangkutan (pemilik rumah) menyediakan dana tambahan. Ditambah masyarakat yang ikut gotong royong,” jelasnya, Selasa, 22 November 2022.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengusulkan agar masyarakat Kudus yang memiliki RTLH bisa segera mendapatkan bantuan. Namun jumlah yang bisa mendapatkan bantuan, tergantung kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus.

Sampai saat ini, jumlah RTLH yang ada di Kudus tercatat ada sekitar 7 ribu rumah. Di mana tingkat kerusakan rumah sudah dibagi-bagi.