KUDUS, ZONANEWS.ID — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kunjungan yang disambut hangat oleh Bupati Sam’ani ini berujung pada penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bawaslu Kudus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Kesepakatan bersama ini berfokus pada Sinergi Pendidikan Politik Masyarakat, Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan, menjelaskan tujuan kesepakatan ini adalah untuk mendorong proses demokratisasi melalui peningkatan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat. Termasuk penyelenggaraan Pemilu dan emilihan di Kabupaten Kudus.
“Selain itu, pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan juga menjadi ruang lingkup penting dalam kerja sama ini,” lanjut Minan.
Minan menambahkan, pasca-Pilkada 2024, Bawaslu Kudus akan terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, seperti “Podcast Keliling” ke perguruan tinggi dan “Bawaslu Menyapa” yang menyasar desa-desa.
