Bawaslu Kudus Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Rapat Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kudus, Kamis 30 Juni 2022. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kudus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat peningkatkan pelayanan informasi publik atau pengelolaan PPID, yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Bawaslu Kabupaten Kudus pada Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.

Pembina PPID sekaligus Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah PPID Bawaslu Kudus untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berkomitmen untuk menjamin pemenuhan akses seluruh informasi kepada masyarakat. Kecuali, informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada prinsipnya pengelolaan PPID sangat krusial mengingat keterbukaan informasi publik menjadi modal utama bagi kemajuan lembaga,” kata Minan.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kudus, Bahrudin menambahkan, pihaknya mengajak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus dala mengelo informasi publik.

Bahrudin menjelaskan, persoalan keterlibatan unsur eksternal Dinas Kominfo Kudus dalam PPID Bawaslu Kudus, karena yang memiliki kewajiban untuk mengelola informasi publik adalah dinas terkait.

“Karena itu, terbentuklah tim KIP. Dengan begitu kami mengajak Dinas Kominfo sebagai wujud kemitraan Bawaslu dan menjadi bagian dari Pokja PPID Bawaslu Kudus,” jelas Bahrudin.

Baca :  Dinas Kesehatan Kudus Tekan DBB, Lewat Lomba Sekolah Bebas Jentik Nyamuk