Bawaslu Kudus Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa hingga 24 Mei 2024

Proses wawancara calon Panwascam Pemilu di Kabupaten Kudus yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kudus pada 20 Oktober 2022. (NILA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus perpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa untuk Pilkada hingga Jumat, 24 Mei 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Kudus diketahui membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 18-21 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengungkpakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, sudah ada 233 pendaftar.

Bacaan Lainnya

Namun karena masih ada yang belum terpenuhi kuotanya, waktu pendaftaran diperpanjang hingga dua hari ke depan.

“Hari ini pendaftaran kami perpanjang sampai dengan 24 Mei 2024. Karena masih ada yang belum terpenuhi kuotanya dan keterwakilan perempuan,” ungkap Minan kepada awak media pada Rabu, 22 Mei 2024.

Lebih lanjut, Bawaslu Kudus berencana merekrut sebanyak 132 personel Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa.

Baca :  Jumlah Siswa Semakin Menurun, Dua SD Negeri di Kudus Bakal Diregrouping