Bea Cukai Kudus Lakukan Hot Pursuit Minibus Pengangkut Rokok Ilegal

Ilustrasi. Kepala Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil minibus, pada Selasa, 7 Maret 2023 kemarin.

Dari penindakan tersebut, sebanyak 176.400 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di jalan Welahan, Kabupaten Jepara.

Mulanya, Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah sarana pengangkut berupa Minibus, diduga digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) diduga illegal dari wilayah Jepara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Welahan. Kemudian tim berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut dengan ciriciri sebagaimana informasi tersebut sedang berjalan di Jalan Raya Welahan.