Bermodus COD, Tiga Pemuda di Kudus Bawa Kabur Motor Ninja, Satu Masih Buron

Dua tersangka yang berhasil diamankan polisi beserta dengan barang bukti. (RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tiga orang pemuda dilaporkan membawa kabur motor Ninja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua orang sudah diamankan Polres Kudus dan satu orang masih menjadi buronan polisi.

Dua tersangka yang diamankan itu beserta dengan barang bukti yakni, satu motor Ninja warna merah, satu motor Beat dan satu motor vario.

Kasus tersebut berawal, dari korban yang menjual motor Ninja itu di media sosial (medsos, red) dengan sitem Cash On Delivery (COD, red).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 3 Maret 2023 lalu. Awal kronologi, motor Ninja warna merah itu hendak dijual oleh korban dan diposting di status WhatsApp milik Amir Hamzah.

“Modusnya itu pelaku hendak beli motor melalui medsos yang diposting oleh korban dengan sistem cod. Kemudian korban datang, kemudian mereka (tiga tersangka, red) dengan bujuk rayu berusaha untuk melihat STNK maupun BPKP, dengan alasan surat dan uangnya ada di rumah keluarga,” jelas AKBP Dydit saat melakukan konferensi pers di Lobby Mapolres Kudus, Senin, 13 Maret 2023.

Lanjut Kapolres Kudus, untuk kronologinya sekitar pukul 20.00 WIB ada pembeli yang mengaku sebagai Arta, menghubungi teman korban, yang menghubungi teman korban jika calon pembeli itu membooking agar tidak jual kepada orang lain.

Akan tetapi, pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 ada orang
mengaku bernama Selamet menghubungi teman korban untuk melakukan transaksi dengan sistem cod.