KUDUS, ZONANEWS.ID — Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mulai membahas terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, dewan mulai memiliki gambarannya.
Berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kudus, ada rencana peningkatan biaya parkir di Kudus. Khususnya kendaraan yang biasa masuk ke tempat wisata.
Ketua Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (FANHD) DPRD Kudus, Sutriyono menjelaskan hal ini masih sekadar usulan. Demi meningkatkan retribusi daerah memang ada pembahasan peningkatan parkir.
“Parkir juga nanti ada peningkatan. Seperti parkir di (Terminal) Bakalankrapyak, untuk bus akan ditingkatkan (biaya parkir),” katanya selepas rapat pansus, Senin 20 Februari 2023.
Bahkan di lokasi tempat parkir bus, juga akan dipasang taping box. Tujuannya agar ada peningkatan pemasukan retribusi daerah melalui parkir.
