Bisa Ditunggu, Santunan Kematian di Kudus Bisa Langsung Cair Tanpa Menunggu Berhari-hari

Ilustrasi. Pencairan santunan kematian di Kabupaten Kudus. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pencairan bantuan santunan kematian di Kabupaten Kudus bisa dilakukan dalam waktu sehari. Bahkan, bisa ditunggu dalam waktu satu jam, asalkan persyaratan pencairan santunan sudah terpenuhi lengkap.

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus, Putut Winarno menyebut, optimalisasi layanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Salah satunya, dalam pelayanan pencairan santunan kematian bagi masyarakat Kudus. Bila sebelumnya pencairan bisa memakan waktu hingga berhari-hari, kini santunan kematian dapat dicairkan dalam waktu sehari.

Bacaan Lainnya

“Bisa ditunggu, asalkan syaratnya sudah terpenuhi semua,” ujar Winarno, saat dimintai keterangan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun syarat yang perlu dipenuhi, lanjut Winarno, di antaranya, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sudah memliki E-KTP, surat permohanan dari desa, form ahli waris, hingga surat keterangan dari ahli waris.

“Jadi, alurnya nanti warga datang, syaratnya sudah lengkap, tinggal menunggu sebentar, langsung bisa cair. Tapi kalau persyaratannya belum lengkap, harus dipenuhi dulu,” tandasnya.

Baca :  Sebanyak 1.395 Calhaj di Kudus Ikuti Praktik Manasik Haji