KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memutuskan bahwa tahun ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) nagi pekerja rokok cair sebanyak empat kali saja.
Jumlah itu berkurang sebanyak dua kali dibandingkan tahun kemarin, dimana pencairan BLT pekerja rokok pada tahun 2023 dilakukan sebanyak enam kali.
BLT bagi pekerja rokok yang dimaksut merupakan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.
“Jumlah pencairannya memang menurun jadi empat kali, karena yang di perubahan APBD tidak ada. Tapi untuk nominalnya tetap sama,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo.
Pihaknya menyebut, nominal BLT yang diterima pekerja rokok setiap bulannya masih sama yakni sebanyak Rp 300 ribu per bulan. Sehingga, setiap pekerja rokok mendapatkan total BLT sebanyak Rp 1,2 juta.
“Saat ini penyalurannya memang belum. Mudah-mudahan bisa dilakukan jelang lebaran, akan kami percepat,” katanya.
