KUDUS, ZONANEWS.ID — Posisi 3 kepala dinas (Kadinas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini kosong, yaitu di Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Untuk itu, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Kudus membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan tiga posisi tersebut.
Pembukaan lowongan jabatan itu pun telah diumumkan dalam surat bernomor: 07/SELTER-JPTP/KDS/VI/2024 pada 15 Juni 2024 lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putu lt Winarno mengungkapkan, pendaftaran calon kepala dinas itu telah dimulai pada 16 Juni 2024 lalu. Pendaftaran itu pun bisa dilakukan secara daring dengan mengakses informasi lengkap melalui website resmi https://bkpsdm.kuduskab.go.id/
“Pendaftaran calon kepala dinas sudah dimulai sejak 16 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2024. Pendaftaran melalui online atau daring, sekaligus mengirimkan berkas persyaratannya,” ungkap Winarno.
Dirinya menyampaikan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pelamar jabatan tersebut. Diantaranya harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Jawa Tengah atau Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.
Lalu, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator/Struktural setara Eselon III.a sekurang-kurangnya dua tahun atau setara Eselon III.b sekurang-kurangnya tiga tahun atau Jabatan Fungsional jenjang Madya paling singkat dua tahun.