Buntut Kasus Penipuan Goldy Mixalmina, Polisi Sita HP hingga Mobil Milik Lyla

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan Polres Kudus atas kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan Direktur sekaligus CEO Goldy Mixalmina, Rabu, 6 Maret 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kasus penipuan umrah di Goldy Mixalmina terus berlanjut. Setelah Direktur sekaligus CEO Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova atau Lyla ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kudus pun telah menyita sejumlah barang milik Lyla.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan, sejumlah barang milik Lyla telah diamankan pihak kepolisian. Barang-barang menjadi bukti atas perbuatan penipuan yang dilakukan Lyla kepada sekitar 189 calon jemaah umrah.

“Barang bukti yang sudah kita amankan ada dua buah laptop, kuitansi pembayaran dengan nominal berbeda-beda. Lalu ada pula Handphone merek iPhone seri 13, hingga mobil merek Toyota Innova warna putih,” jelas Wakapolres dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kudus pada Rabu, 6 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, pihak kepolisian mendapatkan banyak informasi mengenai aset-aset yang dimiliki Lyla, salah satunya sebidang tanah di suatu tempat.

Pun pihak kepolisian juga telah mengantongi bukti-bukti aliran transfer pembayaran biaya umrah. Termasuk kuitansi pembayaran, baik itu yang sudah lunas ataupun belum.

“Semua masih kami dalami,” ucap Kompol Satya.

Semua bukti-bukti serta keterangan yang telah dikumpulkan pihak kepolisian, lanjut Wakapolres, akan terus dilakukan pendalaman. Termasuk berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kudus terkait standar harga biaya umrah, akreditasi biro perjalanan, hingga aturan-aturan lainnya.

“Semuanya akan kita dalami, apakah dia (Lyla) bekerja sendiri atau apakah ada tersangka lain, kita perlu menghimpun keterangan para korban dan karyawan,” ungkapnya.