KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memperkenalkan layanan pengaduan ‘Wadul K1 dan K2’ saat menyampaikan sambutannya dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) Bupati Kudus dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 3 Maret 2025.
Melalui program ‘Wadul K1 dan K2’, masyarakat Kabupaten Kudus bisa menyampaikan semua aduannya melalui pesan WhatsApp atau SMS biasa di nomor 0813-001-111.
Sam’ani menjelaskan, portal pengaduan tersebut dibuat Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam rangka merespon setiap masukan-masukan masyarakat Kabupaten Kudus.
“Masyarakat Kudus bisa memberikan masukan, laporan, imbauan, harapan, dan sebagainya melalui program Wadul K1 dan K2,” ujar Sam’ani setelah prosesi sertijab.
“Yang penting namanya jelas, alamatnya jelas, laporannya jelas. Urusan pribadi juga boleh,” lanjutnya.
Sam’ani mengungkapkan, layanan tersebut rencananya bisa mulai diakses masyarakat minggu ini.