KUDUS, ZONANEWS.ID — Pembahasan terkait pengangkatan perangkat desa (Perades) muncul dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kudus, Kamis 13 Juli 2023. Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD Kudus mempertanyakan kelanjutan pengangkatan Perades hasil seleksi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2023 lalu.
Sebab diketahui, 68 desa yang menyelenggarakan ujian seleksi Perades bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran hingga saat ini masih belum dilantik. Alasannya karena ada beberapa pihak yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus terkait hasil ujian Perades saat itu.
Bupati Kudus HM Hartopo memberikan tanggapannya mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, permasalahan terkait pengangkatan Perades merupakan hal yang sangat krusial. Sehingga pihaknya tidak bisa seketika mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Perades. Untuk itu, pihaknya membantah menunda pengangkatan Perades di Kudus.
“Ini permasalahannya kan krusial, jadi kita bukan ingin menunda-nunda, gak ada muatan-muatan politik itu gak ada, jadi kita real, kita bicara tentang realitas yang ada,” ungkap Hartopo selepas rapat paripurna.
Hartopo menjelaskan, pihaknya juga sudah beberapa kali berbincang dengan pihak PN Kudus terkait perkembangan gugatan Perades. Memang ada beberapa pihak yang telah mencabut gugatan, namun menurut Hartopo tidak semua gugatan dicabut.
