Bupati Kudus Serahkan 48 SK Pensiun PNS TMT 1 Juni 2023

Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan SK Pensiun kepada 48 PNS di Kabupaten Kudus TMT 1 Juni 2023. (DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Ucapan terima kasih diberikan Bupati Kudus HM Hartopo kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika menyerahkan Keputusan Bupati Kudus tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) dan Atas Permintaan Sendiri (APS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2023 di Pendapa Kudus, Selasa, 30 Mei 2023.

“Terima kasih atas segala pengabdian bapak dan ibu selama ini untuk Kabupaten Kudus, semoga menjadi ladang pahala,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya berpesan kepada seluruh pensiunan untuk selalu menjaga kesehatan jiwa dan raga dengan rutin melakukan aktivitas yang dapat dikerjakan seusai purna tugas. Menurutnya, kesehatan merupakan bagian dari investasi jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Purna bukan berarti akhir dari aktivitas, panjenengan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga. Karena olahraga bagian dari investasi kesehatan jangka panjang,” pesannya.

Dengan upaya menjaga kesehatan jiwa dan raga, Hartopo berharap para pensiunan dapat turut serta mengawal masa depan anak cucu hingga berhasil meraih harapan yang diinginkan. Sebab, menurutnya, keberhasilan masa depan keturunannya adalah tugas yang harus dikawal untuk menuju kesuksesan.

“Tugas panjenengan masih panjang, masih ada masa depan anak cucu yang harus dikawal. Semoga panjenegan bisa mengawal anak cucu hingga sukses,” harapnya.