Bupati Kudus Serahkan SK Pensiun, 2 Pegawai Pensiunan Absen

Bupati Kudus Hartopo menyerahkan SK Pensiun secara simbolis di Pendapa Kudus, Rabu, 29 Juni 2022. (Diskominfo Kudus)

KUDUS, ZONANEWS.ID –  Sebanyak 44 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1 pegawai honorer daerah (PHD) di Kabupaten Kudus memasuki masa pensiun terhitung masa tanggal (TMT) 1 Juli 2022. Dari sejumlah pegawai tersebut, hanya 42 pegawai yang menerima SK Pensiun di Pendapa Kudus pada Rabu, 29 Juni 2022. 2 pegawai lainnya absen karena ijin sakit dan tengah melaksanakan ibadah haji.

SK pensiun yang diserahkan langsung oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Sekda Kudus, Asisten Administrasi umum, dan Plt. Kepala BKPP.

Keharuan nampak terlihat dari raut wajah orang nomor satu di Kudus itu. Pasalnya hampir tiap bulan dirinya menyerahkan SK pensiun. Namun begitu, Bupati Hartopo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pensiunan yang selama ini telah tulus mengabdi untuk Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih selama ini telah mengabdi untuk Pemkab Kudus dengan tulus dan ikhlas. Semoga menjadi ladang ibadah panjenengan semua,” katanya.

Hartopo juga memberikan wejangan kepada para pensiunan, sebagai motivasi untuk bekal menjalani masa pensiun ke depannya.

“Usai pensiun, jangan bermalas-malasan ya. Seperti contoh malas mandi dan malas beraktivitas lainnya. Tetap jaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa tua,” pesannya.

Baca :  Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Ratusan Batang Rokok Ilegal