KUDUS, ZONANEWS.ID — Jajaran Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Jawa Tengah. Salah satu tujuannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) atau sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Kudus pada Selasa, 15 April 2025.
Dalam kunjungan jajaran Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta perwakilan Kementerian Keuangan RI maupun pihak lainnya, Bupati Kudus memohon agar penerimaan dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus menjadi Rp 1 triliun.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa kunjungan Komisi XI DPR RI serta lainnya hari ini merupakan anugerah bagi Pemkab Kudus. Pihaknya bisa menyampaikan permohonan berkaitan dengan DBHCHT.
Pihaknya menjelaskan, permohonan penerimaan DBHCHT Kudus dari yang sebelumnya sekitar Rp 200 miliar, bisa naik menjadi Rp 1 triliun. Permohonan itu tidak terlepas dari pendapatan cukai dari Kudus yang mencapai Rp 43 triliun pada tahun 2024 kemarin.
Ditambah Kabupaten Kudus juga mampu menyerap puluhan ribu karyawan karena memiliki 204 pabrik yang bergerak di industri rokok.
Meski penerimaa DBHCHT untuk daerah telah diatur, Bupati Sam’ani tetap berharap agar Kudus mendapat alokasi cukai lebih banyak.
“Ini permohonan, supaya Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI dan lainnya mengkaji, menganalisa, dan bagaimana kelayakannya,” ujar Sam’ani.
“Insyaallah (optimis), ini permohonan, doa,” lanjutnya.
Menanggapi permohonan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa memastikan akan selalu mendukung aspirasi masyarakat, terlebih di Kabupaten Kudus.
Sebagai seseorang yang pernah menjadi Bupati Kudus dua periode, Musthofa akan berkoordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan RI mengenai permintaan tersebut.
Terlebih pihaknya memahami bahwa pendapatan di bidang cukai oleh Kabupaten Kudus sangat besar. Ditambah lowongan pekerjaan sangat banyak.