Bupati Sam’ani Akan Tindak Tegas Peminta THR di Pasar Kliwon, Siap Beri Sanksi

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat meminta keterangan terkait adanya peminta THR kepada pedagang di Pasar Kliwon. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris merespon cepat kabar tidak sedap terkait adanya oknum peminta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan petugas kebersihan, keamanan, hingga pegawai penarik retribusi di Pasar Kliwon.

Sam’ani langsung mendatangi pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut, Jumat, 28 Maret 2025. Didampingi Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Albertus Harys Yunanto, meminta keterangan dari para pedagang.

Bupati Kudus menegaskan akan menindaktegas terhadap pegawai Pasar Kliwon yang memang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) berkedok THR terhadap pedagang. Tak segan-segan, pihaknya bahkan akan menggandeng inspektorat.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita tindaklanjuti dengan inspektorat. Kalau sanksi (jika terbukti melakukan pungli), yang ASN ya kita beri sanksi dan yang tenaga kontrak juga kita beri peringatan,” ujar Sam’ani.

Bupati juga menekankan bahwa apabila ada pemberian dari pedagang untuk petugas pasar, harus inisiatif dari pedagang sendiri dan tidak boleh ada pemaksaan. Sehingga, para pedagang tetap merasa nyaman dan aman.

“Kalau atau yang mau ngasih sendiri silahkan, tapi tidak memaksa. Ini wilayah milik pemkab, siapapun harus ngikuti aturan pemkab,” tandasnya

Baca :  Ini 5 Tuntutan SMM Kudus Geruduk Kantor Bupati Hari Ini