KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pada Kamis, 27 Maret 2025.
Penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran itu dikatakan Bupati Kudus berlangsung selama Kabupaten Kudus dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati.
“Pelaksanaannya oleh Pj Bupati, kami melaporkan saja,” ujar Bupati Sam’ani yang mulai memimpin Kudus pada 20 Februari 2025 lalu.
Bupati melanjutkan, ada beberapa yang menjadi bahan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Terutama terkait pendapatan dan keefektivitasan serta ketepatan pembelanjaan APBD,” terang Bupati.