Bupati Tegaskan Digesernya Samani Jadi Kadis Arpusda Sesuai Keputusan

Bupati Kudus HM Hartopo. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan bahwa bergesernya Sam’ani Intakoris dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda) Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan keputusan rapat. Terlebih sebelumnya, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan banyak pihak.

Sebab itu Hartopo menampik adanya kepentingan pribadi dengan bergesernya Sam’ani menjadi Kadinas Arpusda Kudus.

“Ini (mutasi Sekda ke Kepala Arpusda) sudah sesuai rapat panitia kita. Sudah ditentukan, konsultasi juga ke KASN (Komite Aparatul Sipil Negara), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), rapat panita. Enggak bisa bupati gawe dewe (pilih sendiri penempatan) mutasi ke sana atau ke sini,” tegasnya.,” jelas Hartopo.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kudus tersebut mengatakan bahwa tidak ada yang salah dalam mutasi jabatan tersebut. Terlebih, masa jabatan Sam’ani menjadi Sekda sudah selesai.

“Masa jabatan Sekda kan sudah selesai, sudah lima tahun, sudah saatnya diganti, jadi enggak ada yang salah,” katanya.

Kemudian, terkait latar belakang atau faktor kenapa dari Sekda Kudus kemudian ditempatkan menjadi Kepala Arpusda Kudus, Hartopo menegaskan tak ada alasan khusus. Sebab saat ini, posisi Kepala Arpusda memang tengah kosong dan perlu untuk segera diisi.

“Ya karena sekarang yang kosong itu di Inspektorat dan Arpusda. Nah itu (Sam’ani Intakoris) sudah sesui tupoksi (tugas pokok dan fungsi) beilau pernah menjalanlan tugas,” jelasnya.

Baca :  5 Destinasi Wisata Unggulan di Kudus yang Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran