KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus kembali menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024.
Penghargaan UHC Awards diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kudus, dr. Heni Riswanti, penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Kudus adalah UHC Madya.
“Capaian UHC per 1 Agustus 2024 di Kabupaten Kudus 99,01 persen atau sebanyak 866.140 jiwa sudah tercover kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujarnya.
Sedangkan capaian keaktifan peserta JKN sebesar 79,69 persen atau sebanyak 697.086 jiwa. Hal ini yang membuat Kudus belum bisa menerima UHC Utama, karena belum mencapai 85 persen.
“Sejauh ini Pemkab (Pemerintah Kabupaten) sudah membuktikan komitmennya. Kudus capaian UHC hampir 100 persen dan bisa menjadi utama. Kudus juga tidak punya piutang,” tuturnya.
Penghargaan yang diberikan dalam acara UHC Awards merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC.
Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,” terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani.
“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron. ***
