Cara Menghitung Nilai Akhir Jalur Prestasi PPDB SMA/SMK Jateng 2022-2023

Ilustrasi. Link download juknis PPDB Jateng 2022. (Foto: Tangkap layar Instagram @pdkjateng)

Kudus, zonanews.id – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2022-2023 di Jawa Tengah turut memberikan dukungan nilai tambahan bagi siswa yang memiliki prestasi.

Dalam Petunjuk Teknis (juknis) PPDB SMA/SMK Jateng 2022-2023 yang diakses melalui ppdb.jatengprov.go.id, disebutkan, ada komponen penilaian yang menjadi dasar dalam perhitungan nilai seleksi prestasi.

Komponen tersebut yakni nilai rapor dan bobot nilai prestasi bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang, dan tidak berjenjang.

Bacaan Lainnya

Komponen penilaian untuk perhitungan nilai akhir meliputi: jumlah rata-rata nilai rapor (NR) semester 1 sampai 5 SMP/MTs; dan bobot nilai kejuaraan (NK).

Secara singkat, perhitungan nilai akhirnya adalah, NA SMA/SMK = (NR X Nilai Akreditasi) + NK.

Simak penjelasan mengenai nilai rapor dan konversinya, nilai akreditasi, dan nilai kejuaraan.

Nilai rapor dalam juknis disebutkan, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA, dari skor 0-100 dikonversi menjadi 0-10, hingga dua digit di belakang koma.

Baca :  Bupati Demak Lepas 1.706 Calon Jemah Haji ke Tanah Suci