Cek! Insentif Guru Madrasah Ditransfer Juni Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Dok. Kemenag)

Zonanews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas memastikan proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir.

Dia menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis (16/6/2022) dalam keterangan resmi yang dikutip Zonanews.id.

Bacaan Lainnya

Dia meminta agar insentif tersebut masuk rekening akhir Juni ini.

“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” sambungnya.

Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216ribu guru madrasah bukan PNS.

Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” imbuhnya.

Baca :  Ramadan Berbagi, SMP 1 Muhammadiyah Kudus Bagikan Bingkisan Sembako untuk Penghuni Rusunawa