Cek Kondisi TPA Tanjungrejo, Bupati Kudus Rancang Sistem RDF untuk Olah Sampah Anorganik

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat melihat kondisi alat pengolah sampah menjadi granul yang tidak sudah tidak terpakai di TPA Tanjungrejo Kudus pada Sabtu, 15 Maret 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengecek kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Didampingi Kepala UPT TPA Tanjungrejo dan Kepala Desa Tanjungrejo beserta jajaran, Bupati berkeliling dan berdikusi terkait pengolahan sampah.

Bupati Kudus mengungkapkan, saat ini kondisi TPA Tanjungrejo masih overload. Namun sampah yang masuk mengalami penurunan. Dari yang biasanya sekitar 179 ton perhari, kini tinggal 125 ton perhari.

Bacaan Lainnya

Mengingat sempat adanya protes dari warga sekitar atas kondisi TPA yang sudah overload dan berdampak pada kesehatan serta lingkungan beberapa waktu lalu, Bupati gerak cepat untuk mencari solusi pengolahan sampah.

“Setelah berdiskusi, kelihatannya pengolahan sampah yang terbaik itu menggunakan sistem RDF (Refuse Derived Fuel),” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Diketahui, RDF merupakan sistem pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif, dengan proses pencacahan dan pengeringan sampah untuk menghasilkan bahan bakar yang dapat menggantikan batu bara.

Pengadaan sistem ini pun dikatakan Bupati membutuhkan waktu cukup lama sekitar 6 sampai 7 bulan. Pihaknya akan mengusulkan pengadaan RDF dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 nanti.

“Tidak seperti orang beli langsung datang, tetap kita akan mempertanggungjawabkan pada negara dan rakyat,” katanya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat mengecek kondisi TPA Tanjungrejo pada Sabtu, 15 Maret 2025. (Nila/Zonanews.id)
Baca :  23 Atlet ASTI Kudus Tampil di Elite Pro Academy Liga 1 2022