KUDUS, ZONANEWS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus menyambut baik adanya lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyetujui usulan formasi penghulu di Indonesia.
Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Suhadi menyampaikan bahwa saat ini Kantor Urusan Agama (KAU) di 9 kecamatan tengah dalam kondisi darurat pegawai, termasuk penghulu. Idealnya dalam satu KUA ada dua penghulu, kondisi di Kudus hanya memiliki satu penghulu.
“Yang jelas saat ini yang kami butuhkan adalah penghulu, karena idealnya di kabupaten itu, per kecamatan ada dua penghulu, tapi prakteknya itu ada satu penghulu. Sehingga yang kami rasakan itu kebutuhan penghulu,” ujarnya, Jumat, 5 Mei 2024.
Pihaknya pun saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait dengan rekrutmen formasi penghulu tersebut. Sebab, proses yang saat ini tengah berjalan baru diumumkan penyetujuan usulan formasi penghulu oleh Kemenpan RB.