BLORA, ZONANEWS.ID – Seorang Pria di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora diamankan oleh Polres Blora karena melakukan penganiayaan kepada seorang wanita dengan senjata Tajam hingga luka berat, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Selamet, mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena dendam dulu pernah di bully oleh korban.
Lebih lanjut, pelaku berinisial ES, pelaku melakukan penganiayaan pada saat sedang mencari rumput di hutan jati dekat Sumber Agung.
“Saat itu pelaku sedang mencari rumput, pada saat korban lewat di sekitar lokasi, pelaku langsung lari menghampiri korban dan langsung menganiaya korban,” jelasnya.
Lantaran mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku, korban kemudian berteriak meminta tolong. Usai menganiaya korbanya, ES langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.