KUDUS, ZONANEWS.ID — Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dikukuhkan menjadi Kampung Tangguh Bersinar yang merupakan akronim kata ‘bersih dari narkoba’.
Pengukuhan tersebut dilakukan usai kegiatan penyuluhan dan pengukuhan Kampung Tangguh Bersinar yang berlangsung di Balai Desa Jepang pada Senin, 6 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto yang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Syaifuddin, Kapolsek Mejobo, Danramil Mejobo, UPT Puskesmas Jepang, BPD, RT-RW, Forum Kesehatan Desa serta tokoh masyarakat Desa Jepang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Syaifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat tentang hidup sehat tanpa narkoba dan upaya-upaya untuk mengatasinya.
“Penyuluhan ini kami sampaikan terkait Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan cara mengajak masyarakat terutama para pemuda untuk waspada terhadap narkoba,” kata AKP Muhammad Syaifuddin.
Selain Pengukuhan Kampung Tangguh Bersinar, pihaknya memberikan pesan-pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.
Kasat Resnarkoba juga menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Polri khususnya Polres Kudus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama perangi narkoba.