KUDUS, ZONANEWS.ID — Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus akan menjadi pilot project pengolahan sampah yang maksimal selesai di tingkat Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kudus, Masan, usai melihat proses pembuatan mesin yang diproduksi para siswa di SMK Ma’arif Kudus pada Selasa, 30 April 2024.
Menurut Masan, TPS di Desa Prambatan Lor sudah memiliki mesin pemilah sampah yang dipesan dari SMK Ma’arif Kudus. Dibeli dengan harga Rp215 juta, mesin tersebut dapat memilah antara sampah organik dan anorganik.
Meskipun sudah ada mesin tersebut, TPS di Desa Prambatan Lor dikatakan Masan masih membutuhkan bantuan mesin lainnya agar pengolahan sampah di desa tersebut benar-benar selesai di TPS, tanpa harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
“Ada dua alat yang perlu dilengkapi untuk TPS di Desa Prambatan Lor. Pertama adalah mesin untuk mengolah limbah organik menjadi pelet atau pakan ikan hingga ternak, selain itu juga membutuhkan mesin press untuk memadatkan sampah plastik yang telah dipilah agar tidak berserakan setelah itu bisa dijual,” terang Masan.
Pengadaan dua alat itu pun akan dikoordinasikan dengan guru di SMK Ma’arif Kudus. Sebab dari informasi yang diterima Masan, SMK Ma’arif Kudus juga bisa memproduksi dua mesin tersebut.
“Estimasi total biaya masih kita hitung, kalau alat pemilah sampah itu 215 juta rupiah, mesin untuk pelet dan press mungkin sekitar 100 juta rupiah, gak banyak. Kalau teknologi sederhana bisa dimasukkan ke desa, saya yakin pengelolaan sampah di Kudus bisa clear,” ujar Masan.
Sebab itu, dirinya ingin menjadikan Desa Prambatan Lor sebagai pilot project pengolahan sampah bisa benar-benar selesai di tingkat desa, bahkan bisa di tingkat RT/RW.