Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Pelajar SMA, Pria 50 Tahun di Kudus Diamankan Polisi

Foto ilustrasi tindakan asusila terhadap anak di bawah umur

Kudus, zonanews.id – Diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis dibawah umur, seorang pria berinisial B (50 tahun) diamankan petugas Polsek Kaliwungu, Kudus, Selasa (30/05/2022) semalam.

Korban merupakan tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar kelas XI SMA dan belum lama ini kehilanhan kedua orangtuanya karena meninggal dunia.

Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan petugas di wilayahnya atas dasar laporan dari warga.

Bacaan Lainnya

“Benar, semalam kami telah mengamankan seorang pria. Saat ini terduga kami serahkan ke Polres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Asnawi, Rabu (01/05/2022)

Kepala Desa (Kades) tempat korban tinggal juga membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menjelaskan Korban diketahui merupakan pelajar SMA, sambungnya, antara korban dan pelaku juga bertetangga.

“Saya mendapat laporan dari pak RT bahwa semalam ada kejadian tersebut. Terduga diamankan polisi pada sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam,” ujar kepala desa tersebut, Rabu (01/06/2022).

Menurut penuturan Kades, pelaku tindak asusila merupakan pekerja pabrik dan bertani dalam kesehariannya. Rumah pelaku dan korban pun bersebelahan.

“Rumah korban dan pelaku berdekatan. Pelaku sendiri bukan asli warga sini,” Terangnya.

Dari keterangan yang disampaikan, awalnya pelaku datang ke rumahnya pada Sabtu (28/05/2022) malam. Saat itu, dirumah korban sedang acara tahlil, karena ayah korban meninggal dunia.

Menurutnya, pelaku datang pada tengah malam dan saat itulah diduga terjadi tindak asusila tersebut. Dari keterangannya, korban masih di bawah umur.

Baca :  Operasi Patuh Candi Usai, Ratusan Kendaraan di Kudus Kena Tilang